Lagi Nyapu, Gadis Belia Ditarik Ayah Tiri ke Kamar, Dipaksa Layani Suami Ibunya
- Seorang gadis belia di Lampung Tengah dirudapaksa oleh ayah tirinya.
Siang itu, Selasa (28/12/2021) korban C (14) tengah bersih-bersih rumah.
Saat itu korban hanya berdua dengan pelaku MG (39) yang tak lain ayah tiri korban.
Sedangkan sang ibu dan kakak sedang pergi keluar.
Namun saat bersih-bersih rumah itu C ditarik paksa pelaku ke dalam kamar kakaknya.
Di kamar itu wanita 14 tahun dipaksa melayani nafsu pelaku.
Kapolsek Kalirejo Inspektur Satu (Iptu) Edi Suhendra, mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku pada Sabtu (1/1/2022).
"Pelaku sudah kita tangkap siang kemarin," kata Edi seperti dikutip dari Kompas.com.
Edi menjelaskan, pencabulan itu terjadi ketika korban sedang bersih-bersih rumah pada hari kejadian.
Ketika hendak membersihkan area ruang tengah, pelaku MG yang sedang menonton televisi tiba-tiba langsung menarik tangan korban.
"Korban ditarik paksa lalu dibawa ke kamar tidur kakaknya," kata Edi.
Di dalam kamar, korban kemudian dicabuli setelah diancam akan dipukul jika tidak menurut kemauan pelaku.
Korban yang trauma lalu menceritakan kejadian kepada kakaknya.
Bersama ibu dan kakaknya, korban kemudian melapor ke Mapolsek Kalirejo.
Edi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolsek Kalirejo.
Menurut Edi, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Edi.