Siswi SMP Menjerit Tertahan Saat Berhubungan Badan, Berawal dari Foto Syur

Siswi SMP Menjerit Tertahan Saat Berhubungan Badan, Berawal dari Foto Syur. Foto: Ilustrasi

Seorang Siswi SMP berinisial I menjerit tertahan saat berhubungan badan di mobil, berawal dari foto syur yang dikirim ke Pacar .

Siswi SMP itu tak menyangka foto syur yang ia kirim ke Pacarnya akan menjadi boomerang baginya di kemudian hari.

Berawal dari Siswi SMP itu berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.

Setelah perkenalan, Siswi SMP itu saling berkomunikasi dengan pria itu hingga rayuan dan gombalan pun meluncur dari pria tersebut.

Terpedaya rayuan dan gombalan pria itu, Siswi SMP itu mau saja ketika diajak berpacaran.

Hubungan maya itu seolah tak ada artinya, sehingga pria tersebut meminta Siswi SMP itu mengirim foto.

Namun, foto yang diminta pria itu adalah foto syur Siswi SMP itu.

Merasa status pacaran aman dan bisa dipertanggungjawabkan, Siswi SMP itu mengirim foto syur nya kepada pria itu.

Tak berselang lama, pria itu ternyata tak puas dengan foto syur saja, sehingga ia pengen bertemu.

Ajakan pria itu disambut oleh Siswi SMP itu sehingga mengiyakan pertemuan itu.

Pertemuan pun berlangsung tak lama setelah mereka janjian.

Pria itu menjemput Siswi SMP itu menggunakan mobil.

Saat dijemput, pria itu memaksa Siswi SMP itu masuk ke mobilnya.

Setelah dibawa ke suatu tempat dan memarkir mobilnya, pria itu mengancam Siswi SMP itu akan menyebar foto syur nya ke media sosial.

Sebagai imbalan agar foto syur itu tidak disebar, pria itu minta dilayani berhubungan badan .

Saat berhubungan badan itulah Siswi SMP itu menjerit tertahan karena selaput dara nya dirobek pria itu.

Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Mengutip Tribun Lampung, peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Facebook.

Keduanya kerap berkomunikasi melalui Facebook hingga akhirnya bertukar nomor telepon.

Dari situ, keduanya sepakat untuk menjalin hubungan pacaran.

Pelaku kemudian kerap merayu korban.

Lalu, pada satu waktu, K meminta korban mengirimkan foto vulgar via WhatsApp.

Karena alasan telah berpacaran, korban pun menuruti permintaan pelaku.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu.

"Keduanya lalu sepakat bertemu pada Rabu (25/8/2021) lalu sekira pukul 09.00 WIB."

"Keduanya bertemu di depan SMP Negeri 2 Menggala," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021).

Setelah bertemu, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam mobilnya.

Bermodal foto vulgar korban, pelaku lalu mengancam korban agar mengikuti keinginannya.

Takut dengan ancaman itu, korban pun terpaksa menuruti keinginan bejat pelaku.

"Awalnya korban sempat melawan, tapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto milik korban jika tak mengikuti keinginannya," paparnya.

Ironisnya, setelah merudapaksa, pelaku juga memeras korban sebesar Rp 5 juta.

"Usai berbuat, pelaku ini malah meminta uang tunai sebanyak Rp5 juta kepada korban."

"Kalau korban tidak bisa memberikan uang tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban yang dikirim ke HP pelaku," ungkap Sunaryo, dilansir Tribun Lampung.

Merasa ketakutan, korban akhirnya mengajak pelaku ke rumahnya.

Saat itu, kondisi rumah korban sedang sepi.

Korban kemudian mengambil uang tunai Rp5 juta milik orangtuanya yang disimpan di dalam lemari.

Uang tersebut lalu diserahkan kepada pelaku.

Agar menutup mulut, pelaku kembali mengancam akan menyebarkan foto vulgar itu jika korban bercerita kepada orang lain.

Setelah hampir tiga bulan menjadi buronan, pelaku akhirnya ditangkap polisi di Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.

Tersangka diringkus polisi pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya," terang Kapolsek Menggala.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa ponsel merek Oppo milik pelaku dan pakaian korban.

"Jadi pelaku ini merudapaksa korban di dalam mobil milik pelaku pada 25 Agustus 2021 lalu," imbuhnya. sumber data: Tribunnews.com

Pacaran, Selaput Dara Gadis Muda Dirobek Kekasih

Menjalin hubungan Pacaran brakhir petaka, selaput dara Gadis Muda dirobek kekasih, padahal kenal via Aplikasi Kencan .

Pria yang jadi kekasih Gadis Muda itu dan berhasil merobek selaput dara gadis itu adalah pemuda bernama Setyawan Dwi Dharma umur 26 tahun dan ia adalah warga Tegalsari, Surabaya.

Selain berhasil merobek selaput dara Gadis Muda itu, Setyawan juga berhasil membawa barang berharga milik Gadis Muda itu.

Puas merobek selaput dara Gadis Muda itu, Setyawan kemudian memacari Gadis Muda lainnya.

Usut punya usut, ternyata Setyawan tidak saja memacari satu Gadis Muda , melainkan tiga Gadis Muda sekaligus.

Ketiga Gadis Muda itu dikenal Setyawan melalui Aplikasi Kencan .

Wajah tampan jadi modal Setyawan dalam menggaet hati korbannya.

Ia kini jadi penghuni tahanan Polsek Wiyung, Kota Surabaya, setelah polisi menerima laporan dari beberapa wanita, terkait kelakuan minusnya.

Setyawan memperdayai tiga wanita sekaligus yang dikenalnya melalui media sosial.

Pria yang bekerja serabutan itu, mengakui perbuatannya.

Ia menggelapkan tiga unit motor dari tiga wanita yang dipacarinya.

Bahkan ia juga menggadaikan surat berharga dan sertifikat tanah milik korbannya.

Sebelum melancarkan perbuatan tersebut, Setyawan biasanya mengencani para wanita itu dalam kurun waktu sekitar empat bulan.

Setelah sang wanita terlena dengan hubungan romantis yang mereka kira akan berbuah manis hingga ke pelaminan.

Di situlah, Setyawan mulai melancarkan aksinya.

Agar tampak meyakinkan, Setyawan mengaku meminjam motor sang pacar agar diperbaiki ke sebuah bengkel.

Namun hal itu akal-akalan dia saja.

Bukannya direparasi, motor malah digadaikan ke orang lain, seharga kisaran empat juta rupiah.

Di singgung kegunaan uang hasil menjual motor para korbannya.

Setyawan berdalih, untuk kepentingan pribadi, dan juga melunasi hutang-hutangnya.

"Buat saya pribadi, buat bayar hutang," katanya saat dikeler petugas di halaman Mapolsek Wiyung, Selasa (9/11/2021).

Lalu, bagaimana dengan cara Setyawan mengenal lalu menggaet para korbannya itu untuk dipacari.

Setyawan mengaku mengenal para korbannya itu melalui aplikasi perkenalan dan chatting seperti Tinder dan WeChat.

Memang dasarnya 'Lelaki Buaya Darat', tak hanya memperdaya pacarnya itu, untuk dicuri harta bendanya.

Setyawan juga mengaku, sempat mencicipi kemolekan tubuh satu diantara korbannya itu, sebelum akhirnya menghilangkan jejak, lalu berakhir di tangan Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Polrestabes.

"Iya (tiduri 1 korban). Satu kali," pungkas Setyawan.

Sementara itu, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Parmiatun mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kesempatan status hubungan dengan korban untuk melancarkan niat jahatnya mencuri harta benda korban.

"Awalnya dia enggak menunjukan gelagat sebagai penipu.

Awalnya udah kenal di FB, dipacari, diapeli (datangi rumah).

Akhirnya tertarik, lalu dia memasukkan niat jahatnya," ujar Parmiatun pada awak media.

Ternyata, ungkap Parmiatun, kelakuan si tersangka tak cuma menggelapkan tiga unit motor tersebut.

Belakangan diketahui, pelaku juga mencuri sejumlah dokumen berharga seperti sertifikat tanah, dari dalam rumah pacarnya yang terakhir kali dikencaninya.

Untungnya, sepak terjang pelaku tak berlangsung lama.

Para korban yang terlanjur resah itu, melaporkannya ke Mapolsek Wiyung.

"Kayaknya mau digadaikan juga, karena surat tanah asli.

Dia mencuri di rumah pacarnya.

Dia ambil sertifikat tanah," pungkasnya.

Akibat ulahnya itu, Setyawan bakal dikenai Pasal 378 Jo 372 KUHP Tentang Penipuan.

Ancaman hukuman pidananya, paling lama empat tahun penjara. sumber data: Tribunnews.com

Hukum Pacaran Dalam Islam

Hukum Pacaran dalam Islam harus diketahui generasi muda Islam agar tidak terjerumus kepada pergaulan yang mendekatkan diri kepada zina.

Hukum Pacaran dalam Islam sudah dijelaskan dalam Alquran dan hadist Rasulullah SAW sejak lama, sehingga generasi muda Islam harus mematuhi hukum ini.

Sebelum membahas tentang Hukum Pacaran dalam Islam baiknya kita bahas dulu tentang Pacaran itu.

Bak timun dengan durian, begitulah gambaran Pacaran, karena Pacaran akan merusak dan merugikan kaum wanita, karena Islam mengajarkan bahwa wanita tidak boleh disentuh pria lain selain suami dan keluarganya.

Membahas lebih dalam mengenai Pacaran, dalam artikel ini akan dibahas tentang Hukum Pacaran Dalam Islam dan pengetahuan ini perlu dipahami oleh generasi muda Islam saat ini, karena banyak anak muda Islam yang terjebak perilaku Pacaran dan berakhir pilu.

Pacaran memiliki banyak mudarat kepada wanita, mulai dari kehormatan yang ternoda, hamil, melahirkan, hingga ada yang dibunuh oleh Pacarnya karena minta pertanggungjawaban karena sudah hamil sebelum nikah.

Pacaran bisa diibaratkan kepada pertemuan antara dua buah yakni bak durian dan timun, durian diibaratkan laki-laki dan timun diibaratkan wanita, apabila durian dan timun didekatkan, pastinya timun akan tergores oleh duri durian.

Begitulah wanita jika didekatkan dengan laki-laki sebelum menikah dalam hal ini Pacaran, pastinya tergores, tidak saja tergores kehormatan sebagai wanita, namun juga tergores hati karena kecewa, bahkan ada yang tergores tubuh karena menjadi korban kekerasan Pacarnya.

Agar tidak terjadi hal demikian kepada generasi muda Islam, bainya simak Hukum Pacaran Dalam Islam yang akan dijelaskan Ustadzah Nella Lucky di bawah ini.

Pacaran bukanlah hal baru dalam pergaulan anak muda, namun Pacaran mulai muncul pada tahun 1970-an.

Saat itu Pacaran dimaksud belumlah seperti Pacaran yang dilakukan anak muda saat ini.

Pacaran orang-orang dulu hanya sekedar pandangan dan saling senyum saja antara laki-laki dan perempuan yang sama-sama saling menyukai, dan hanya hati yang berbicara selanjutnya.

Walaupun hanya sekedar pandangan dan senyum saja, di dalam Islam itu sudah termasuk zina, zina mata namanya.

Kalau sampai ke hati, sudah zina hati namanya.

Zina pastinya dosa, nah, agar anak muda muslim terhindar dari dosa, ada tata cara yang bisa dilakukan agar Pacaran aman yakni Pacaran setelah menikah.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan Ustadzah Nella Lucky mengenai Pacaran :

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allâh telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya: Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.”

“Pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah.

Dalam Islam yang diajarkan untuk memiliki hubungan atau ke tahap nikah itu melalui ta’aruf,”

Surat al-Isra ayat 32 : “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Lalu Apa Arti Taaruf ?

Taaruf adalah proses kenal mengenal antara laki laki dan perempuan disertai mahram (tidak berdua) dan yang dibicarakan adalah Muamalah setelah menikah.

Seperti: tinggal dimana, nanti persiapan nikah seperti apa.

Artinya tidak boleh membicarakan yang pribadi seperti: hobinya apa, panjang rambut seberapa dan semisalnya.

Larangan Pacaran dalam Islam bukanlah untuk membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan, namun untuk menjaga martabat dan harga diri seorang wanita.

Banyak kita lihat sekarang ini wanita yang kehilangan kehormatannya akibat Pacaran dan bahkan ada yang sampai bunuh diri karena ditinggal Pacar.

Untuk menghindari hal-hal yang merugikan wanita itu, maka Islam mengajarkan taaruf sebagai langkah menuju pernikahan.

Tata cara taaruf sebagai berikut:

1. Niat.

Sebelum melakukan taaruf, seseorang harus memiliki niat karena Allah. Tidak boleh menjalankan taaruf apabila terdapat niat buruk di dalamnya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama." (HR. Bukhari & Muslim)

2. Dilarang berduaan.

Sebelum terjadi pernikahan, pasangan yang sedang menjalani taaruf dilarang berduaan. Sebab jika hanya berduaan antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrim, setan menjadi pihak ketiga, yang ingin menjerumuskan manusia pada tindakan maksiat.

Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:

"Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya." (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu'aib al-Arnauth).

Seorang yang ingin menjalankan taaruf harus melalui perantara, orang yang dipercaya dapat menjadi perantara pertukaran informasi calon pasangan.

3. Bertukar biodata.

Dalam proses taaruf, untuk saling mengenal satu sama lain harus melalui pertukaran biodata tertulis yang kemudian ada pihak ketiga yang menjadi perantara pertukaran biodata tersebut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi pertemuan.

Masing-masing dapat mengetahui profil calon pasangannya dari biodata tersebut, atau dari orang-orang terdekat yang mengenal pribadi calon pasangannya.

4. Nadzar untuk bertemu.

Setelah permohonan taaruf diterima, dapat dilanjutkan dengan bernadzar yang dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita dan menghadap langsung kepada orang tuanya.

Dari al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu'anhu menceritakan:

"Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bertanya kepadanya, "Apakah engkau sudah melihatnya?" Jawabnya, "Belum." Lalu Beliau memerintahkan, "Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng." (HR. Tarmidzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani)

5. Diperbolehkan memberi hadiah kepada calon pengantin wanita.

Hadiah sebelum pernikahan hanya boleh dimiliki oleh wanita calon istri dan bukan keluarganya.

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Semua mahar, pemberian, dan janji sebelum akad nikah itu milik pengantin wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi." (HR. Abu Daud 2129)

Adab Taaruf

Dalam melakukan taaruf terdapat adab yang harus dijaga, adab-adab tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Menjaga pandangan.

Dalam proses taaruf hal yang harus diperhatikan adalah cara menjaga pandangan. Melihat calon pasangan boleh-boleh saja dilakukan, tetapi hanya dilakukan untuk memastikan kecocokan saja, tidak boleh saling berpandang-pandangan terlalu lama karena dikhawatirkan akan menimbulkan zina.

Dalam Alquran surat An Nur ayat 30, Allah berfiman:

Qul lil-mu'miniina yaguddu min absaarihim wa yahfazu furujahum, zaalika azkaa lahum, innallaaha khabiirum bimaa yasna'un

Artinya:

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

2. Menutup aurat.

Sudah kewajiban sebagai seorang muslim untuk menjaga aurat dari orang yang bukan mahramnya. Wanita yang sedang ditemui oleh calon suaminya harus didampingi orang tuanya dan menutup auratnya.

Allah berfiman dalam Alquran surat An-Nur ayat 31:

Wa qul lil-mu'minaati yagdudna min absaarihinna wa yahfazna furujahunna wa laa yubdiina ziinatahunna illaa maa zahara min-haa walyadribna bikhumurihinna 'alaa juyubihinna wa laa yubdiina ziinatahunna illaa libu'ulatihinna au aabaa'ihinna au aabaa'i bu'ulatihinna au abnaa'ihinna au abnaa'i bu'ulatihinna au ikhwaanihinna au banii ikhwaanihinna au ban akhawaatihinna au nisaa'ihinna au maa malakat aimaanuhunna awittaabi'iina gairi ulil-irbati minar-rijaali awit-tiflillaziina lam yaz-haru 'alaa 'auraatin-nisaa'i wa laa yadribna bi'arjulihinna liyu'lama maa yukhfiina min ziinatihinn, wa tubuu ilallaahi jamii'an ayyuhal-mu`minuna la'allakum tuflihun

Artinya:

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

3. Menjaga sikap dengan sopan.

Pada saat melakukan pertemuan dengan calon pasangan, keduanya harus menjaga jarak seperti tidak boleh duduk berdekatan dan menjaga sikap dengan sopan, mulai tutur kata dan gerak gerik tubuh.

4. Menghindari hal-hal yang tidak perlu dalam pembicaraan.

Sebaiknya dalam membicarakan sesuatu pada saat bertaaruf menghindari hal-yang yang tidak perlu. Bicarakan hal-hal yang penting dan diperlukan saja.

5. Selalu mengingat Allah.

Dengan selalu mengingat Allah dalam setiap perbuatan, khususnya saat bertaaruf, akan dapat menjaga diri dari gangguan setan. Saat taaruf alangkah baiknya diiringi dengan mengerjakan sholat istikharah agar keyakinan untuk menikah tidak mudah goyah.

Demikian artikel Tribunpekanbaru.com berjudul " Siswi SMP Menjerit Tertahan Saat berhubungan badan , Berawal dari foto syur " ini kami buat.

Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Siswi SMP Menjerit Tertahan Saat berhubungan badan , Berawal dari foto syur " di Babe dan Google News.

Artikel Tribunpekanbaru.com berjudul " Siswi SMP Menjerit Tertahan Saat berhubungan badan , Berawal dari foto syur " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel